Books
: Memahami dan Mendapatkan Kekayaan Intelektual
: 978-602-0791-25-8
: Rizal Arifin, M.Si.,Ph.d. dkk
: Universitas Muhammadiyah Ponorogo Press
: 2019
: Rp. 25.000,00

Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hasil pemikiran berupa ide atau gagasan yang diwujudkan atau diekspresikan dalam bentuk penemuan, karya ilmu pengetahuan sastra dan seni, desain, simbol/tanda tertentu, kreasi tata letak komponen semikonduktor mupun varietas hasil pemuliaan. Ekspresi tersebut akan menjadi suatu produk hukum dan melekat menjadi suatu Hak Kekayaan Intelektual, Intellectual Property Rights (IPR) jika diproses melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dikatakan bahwa HKI adalah produk hukum berupa hak yang timbul atas kekayaan intelektual yang dihasilkan. Hasil KI tersebut kemudian digunakan dalam dunia perdagangan sehingga menghasilkan nilai ekonomi bagi penemu/pencipta kreasi tersebut

Baca Pesan
BAGIKAN:

DAFTAR BUKU LAINNYA

FOLLOW US

FACEBOOK
LPPM UMPO
LPPM UMPO
INSTAGRAM
LPPM UMPO
TOP